Empat ratus dua puluh lima kelompok konservasi nasional, negara bagian, dan lokal – termasuk SAVE THE FROGS – baru-baru ini mengirimkan surat kepada pimpinan Senat dan DPR Amerika Serikat untuk menunjukkan dukungan luar biasa mereka terhadap Undang-Undang Spesies Terancam Punah yang populer. Organisasi-organisasi tersebut berpendapat keras untuk mempertahankan Undang-Undang tersebut dalam bentuknya saat ini dan tidak membiarkannya dilemahkan dengan dalih upaya untuk “memodernisasi” atau “mereformasi” undang-undang ini. Undang-Undang tersebut telah menghadapi ancaman yang semakin meningkat dalam beberapa bulan dan tahun terakhir.

Katak berbintik Oregon (Rana pretiosa) dilindungi berdasarkan Undang-Undang Spesies Terancam Punah. Foto oleh Dr. Kerry Kriger .
Undang-Undang Spesies Terancam Punah memiliki manfaat yang luas bagi rakyat Amerika dan keluarga mereka, itulah sebabnya undang-undang ini perlu dilestarikan. Dengan melindungi komunitas tumbuhan dan hewan yang sehat, undang-undang ini menyediakan layanan dan manfaat ekosistem utama termasuk udara bersih, air bersih, makanan, penyerbukan, obat-obatan, dan tentu saja kesempatan untuk mengamati satwa liar. Hingga saat ini, Undang-Undang Spesies Terancam Punah memiliki tingkat keberhasilan 99 persen dalam mencegah kepunahan spesies yang dilindungi olehnya.
Kekuatan Undang-Undang Spesies Terancam Punah terletak pada legislasi yang didasarkan pada ilmu pengetahuan terbaik yang tersedia dan telah melalui peninjauan sejawat, yang memastikan bahwa lembaga pelaksana dapat berhasil mencegah kepunahan dan melestarikan habitat spesies. Undang-Undang Spesies Terancam Punah adalah undang-undang yang sangat populer yang mewakili prinsip-prinsip dasar Amerika dan telah mendorong keterlibatan warga untuk melestarikan lingkungan. Tidak mengherankan bahwa undang-undang konservasi penting ini awalnya disahkan dengan dukungan bipartisan yang sangat besar.
Terima kasih kepada Koalisi Spesies Terancam Punah atas kepemimpinan mereka dalam upaya mendidik para politisi ini. Bacalah surat tersebut dan dukung SAVE THE FROGS! dan kelompok konservasi lainnya dalam membela Undang-Undang Spesies Terancam Punah dari kelompok industri dan penentang satwa liar lainnya.

